FORUM, Forum Discussion, Forum Gratuit, Nom de domaine, Nom de domaine gratuit, Redirection gratuite,

Forum surat kabar mingguan Indonesia Satu Administrators :dragon
Forum surat kabar mingguan Indonesia Satu
Not logged | Login
Online:There are 12 online. Click here to see more
Register Register | Profile Profile | Private messages Private messages | Search Search | Online Online | Help Help | Create a free blog

forum Forum index forumberita Kriminalitas forumInilah Alasan Gunawan Santoso Dipindah ke Nusakambangan

Author : Topic: Inilah Alasan Gunawan Santoso Dipindah ke Nusakambangan  Bottom
 sodiq
 moderator
 Posts : 28
 junior
  Posted 01/08/2007 08:10:23 PM
Send a private message to sodiq
JAKARTA – Gunawan Santoso, terpidana kasus pembunuhan bos PT Asaba mendadak dipindah ke LP Nusakambangan, Senin malam. Pemindahan ini serba mendadak dan sempat membuat pihak pengacaranya protes.

Apa sebenarnya alasan pemindahan Gunawan Santoso.  Kalapas Narkotika Cipinang Joko Hariyono menjelaskan, pemindahan Gunawan ke LP Batu Nusakambangan dilakukan terkait adanya bentrokan.

“Alasan utama dipindah karena ada bentrokan kemarin. Jadi setelah bentrokan di Lapas Kelas I Cipinang, ada 230 napi yang dipindah. Sebanyak 90 napi di pindah ke Lapas Narkotika, 10 napi di pindah ke Lapas Kuningan dan 30 napi ke Lapas Cirebon,” kata Joko, Rabu (1/8/2007).

Akibat pemindahan napi besar-besaran ke Lapas Narkotika tersebut, Gunawan Santosa dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan. “Karena Gunawan sendiri menghabiskan tempat. Karena dia harus gunakan ruang isolasi. Karena dia makan tempat, maka dipindah ke Nusakambangan,” katanya.

Gunawan Santosa Belum Boleh Dibesuk

SEMARANG - Gunawan Santosa, tersangka pembunuh bos PT Asaba, Boedyharto Angsono yang kini menghuni LP Batu Nusakambangan, ditempatkan dalam blok maximum security belum boleh dijenguk.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham Jateng, Bambang Winahyo mengatakan, Gunawan belum diizinkan untuk ditengok. Pihaknya masih menunggu pengembangan penyidikan pihak kepolisian.

"Sementara ini, dia tidak diperbolehkan untuk ditengok, kecuali oleh pengacaranya. Hal itu sampai nanti sudah ada hasil koordinasi kita dengan pihak kepolisian. Kepolisian masih terus mengembangkan terhadap siapa-siapa yang terlibat dan mendukung pelarian dan penyembunyian Gunawan," kata Bambang di kantornya, Jalan Dr Cipto, Semarang, Rabu (1/8/2007).

Dalam blok maximum security tersebut, lanjut Bambang Winahyo, Gunawan  tidak dapat berkomunikasi dengan pihak lain di luar LP, karena pengawasan petugas dalam blok tersebut sangat ketat.

Baik petugas pengawas maupun petugas menara, menurut Bambang, adalah petugas khusus. Para petugas itu, juga wajib membuat laporan pada kepala LP, mengenai perkembangan apapun yang terjadi dalam blok tersebut setiap menitnya.

Dipindah Diam-Diam, Pengacara Khawatir Gunawan Dieksekusi Sebelum Inkrah
 
JAKARTA - Pengacara terpidana mati Gunawan Santosa, Alamsyah Hanafiah mengkhawatirkan adanya rencana lain atas pemindahan kliennya secara misterius. Alamsyah dan pihak keluarga khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan Gunawan.

"Kita khawatir Gunawan dieksekusi sebelum inkrah (mempunyai kekuatan hukum tetap)," khawatir Alamsyah ketika dihubungi okezone, di Jakarta, Rabu (1/8/2007).

Alamsyah berpendapat, secara hukum, khusus untuk terpidana mati, putusan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) itu belum mempunyai kekuatan hukum. Hal itu hanya berlaku bagi para terpidana hukuman penjara saja.

"Tetapi kalau untuk terpidana mati, masih ada PK (Peninjauan Kembali) dan grasi," papar Alamsyah yang mengaku tidak diberitahukan pihak berwenang, atas pemindahan kliennya ke LP Nusakambangan.

Menurut Alamsyah, permohonan atau hak grasi yang dimiliki terpidana mati itu tidak boleh diabaikan. "Sebab, untuk permohonan terpidana mati itu ada undang-undangnya tersendiri. Kita harus mewaspadai pemindahan yang secara misterius ini," tandas Alamsyah.


forum Forum index forumberita Kriminalitas forumInilah Alasan Gunawan Santoso Dipindah ke Nusakambangan
top
Go to :
  Add a quick reply

Add a quick reply